BNI kembali mengembangkan sentra usaha kecil melalui program Kampoeng BNI, dengan orientasi kelompok perajin tenun songket di Desa Muara Penimbung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Di lokasi ini terdapat sekitar 100 perajin kain songket yang dibina dan mendapat fasilitas permodalan berupa kredit kemitraan BNI sebesar Rp 1 miliar.
Kampoeng BNI tenun Sumatera Selatan tersebut diresmikan oleh Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian RI, didampingi oleh Syarief Hasan Menteri Koperasi dan UKM , Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya dan Gatot M Suwondo, Direktur Utama BNI, di Ogan Ilir , Kamis (11/2/2010).
Menurut Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, pola penyaluran kredit program kemitraan melalui kelompok usaha atau kluster seperti ini memiliki banyak kelebihan dan keunggulan, yaitu lebih efektif dalam penyaluran kredit, lebih mudah dalam pengawasan dan lebih mudah dalam pembinaan. “Strategi seperti ini yang akan terus BNI kembangkan karena dapat langsung bersentuhan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat,”
Gatot menambahkan, program ini juga terkait dengan pengembangan industri kreatif di Tanah Air. Dimana BNI telah menjadi mitra dari Departemen Perdagangan RI dalam mengembangkan industri kreatif di Indonesia. Ada 14 subsektor yang termasuk industri kreatif, termasuk di dalamnya adalah kerajinan dan fashion.
“Dalam konsep Kampoeng BNI, BNI juga membantu dalam penyediaan galeri, gapura, penunjuk jalan, dan sarana umum lainnya. Harapan BNI , nantinya selain menjadi sentra kain songket, desa ini juga menjadi desa wisata yang tentu memiliki kontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah,” kata Gatot.
Program Kampoeng BNI merupakan salah satu program penyaluran kredit kemitraan non-komersial yang dilakukan BNI sebagai bentuk kepedulian sosial dalam memberdayakan masyarakat sekitar. Saat ini, jumlah fasilitas kredit kemitraan yang telah disalurkan BNI mencapai Rp 102,7 miliar yang sumbernya berasal dari penyisihan laba bersih perusahaan.
Karena dananya diambil dari penyisihan laba perusahaan, maka kredit ini memiliki suku bunga yang jauh lebih rendah dari suku bunga komersial, dimana hasil imbalannya tidak masuk ke dalam pembukuan BNI, melainkan dicatat secara khusus untuk kembali digulirkan membiayai usaha yang lain. Inilah yang dikenal dengan konsep revolving fund atau dana bergulir.
Pola penyaluran kredit kepada kelompok usaha secara kluster seperti ini juga telah dikembangkan BNI di daerah-daerah lainnya dan sejauh ini menunjukkan keberhasilan, seperti Kampoeng BNI di Subang, Jawa Barat, untuk kelompok usaha peternakan sapi dan pemerahan susu; Kampoeng BNI di Imogiri, Yogyakarta, untuk kelompok usaha budidaya kacang mete dan ulat sutra; Kampoeng BNI di Ciamis, Jawa barat, untuk kelompok usaha pertanian jagung; Kampoeng BNI Lumajang, Jawa Timur, untuk kelompok usaha budidaya pisang; dan Kampoeng BNI di Malang, Jawa Timur, untuk kelompok usaha pemerahan susu sapi. Total fasilitas pembiayaan kredit kemitraan yang telah disalurkan pada enam Kampoeng BNI tersebut, termasuk yang di Ogan Ilir ini mencapai Rp 23,23 miliar. |